In Memoriam

Dia menghadap sang pencipta sehari setalah kembali menjadi Warga Negara Indonesia, setelah 34 tahun murka terhadap Negara Kesatuan Repoblik Indonesia atas ketidakadilan. Dia menghembus nafas terakhir pada usia 85 tahun, Kamis 3 Juni 2010, sekitar pukul 12:15 WIB, setelah 13 hari di rawat di rumah sakit umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh, akibat komplikasi penyakit.

Hasan Tiro lahir pada 25 September 1925 di Tiro, Kabupaten Pidie, 110 kilometer dari Banda Aceh. Pada tahun 1948, dia menjadi anggota staf Wakil Perdana Menteri II Syafruddin Prawiranegara. Tahun 1970-an, dia menjadi seorang pengusaha pengusaha di New York, Amerika. Pada 4 Desember 1976, Hasan Tiro mendeklarasikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan membentuk Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM). Markas gerakan ini dibangun di hutan di kawasan Pidie. Kemudian karena menjadi target tentara, pada 29 Maret 1979, dia kembali ke luar negeri untuk menggalang dukungan politik. Dia mendapat kewarganegaraan Swedia.Antara tahun 1986-1989, Hasan Tiro memerintahkan pengumpulan sekitar 800 pemuda Aceh untuk berlatih militer di Libya. Sepulang dari Libya, mereka bergerilya di Aceh melawan tentara Indonesia.
Pada 15 Agustus 2005, kesepakatan damai antara Indonesia dan GAM diteken di Helsinki, Finlandia. Poin pentingnya antara lain pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM. Pada 11 Oktober 2008, Hasan Tiro kembali ke Aceh, yang disambut ribuan warga. Saat itu dia hanya dua minggu tinggal di Aceh, selanjutnya kembali ke Swedia.
Selanjutnya 17 Oktober 2009, dia kembali lagi ke Aceh dan tinggal pada sebuah rumah di jalan Pemancar, Lamteumen Banda Aceh. Sejak saat itu, dia terus tinggal di Aceh dan hanya ke luar negeri (Malaysia) untuk chek up kesehatannya.
Kini jasatnya terbaring kaku disisi buyutnya yang juga pahlawan Nasional Tengku Chik DI Tiro.
Read more

'Penangkal Syahwat'

Sebagian orang mungkin mengangap peraturan ini aneh, cari-cari sensasi atau lain-lain. Tapi tidak bagi Ramli Mansyur. Bupati Aceh Barat ini Mulai 25 Mai 2010, melarang perempuan di Kabupaten itu mengunakan celana. Alasannya, mengunakan celana sama saja mengumbar syahwat.

Sebagai Bupati, Ramli punya tangungjawab yang besar. Bukan hanya memikirkan nasib rakyat yang lapar, menekan angka penganguran atau membangun daerah tertinggal saja. Baginya soal moral juga cukup penting. ”Saya akan diminta pertangungjawaban oleh Allah jika tidak membuat aturan ini,” kata Ramli.
Aturan yang keluar melalui peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2010 tentang Penegakan Syariat Islam dalam Pemakaian Busana Islami ini, mewajibkan wanita menutub seluruh anggota badan, kecuali muka, telapak tangan sampai pergelangan dan kaki sampai mata kaki. Sementara bagi lelaki pakaiannya tidak merupai wanita, sopan dan tidak menyerupai pakaian khas agama lain.

Bila melangar akan dikenakan sanksi moral, etika, dan sanksi sosial. Selain dieksekusi Polisi Syariat, Penerapan aturan ini juga diserahkan kepada perangkat mukim/gampong yang berwenang. Ada juga sanksi kurungan bagi pelangar. ”Bisa saja kurungan selama seminggu,” sebutnya.

Jangan coba-coba menentang aturan ini. Karena Ramli tak main-main. Dia bahkan menyebut orang itu Murtad. “Saya mengharapkan agar jangan sekali-kali kita melemahkan posisi Islam. Jangan anggap enteng Islam, karena hukumnya murtad, siapa yang tak mendukung wajib taubat,” kata Ramli Mansur.
Tak hanya penguna celana, perjual pun kena getahnya. Ramli mengancam akan mencabut izin usaha toko pakaian yang masih menjual pakaian ketat di Aceh Barat. Sebagai saran, bagi kaum hawa yang ingin mengunjungi Aceh Barat, bawalah rok jika tak mau disebut murtad. Apalagi ibukota Aceh Barat, Meulaboh, kini berjuluk Kota Tasauf dan Tauhid. Ramli yakin, rok bisa menjadi obat penangkal Syahwat.
“Kita harapkan warga dari daerah lain menghormati aturan syariat islam yang dibelakukan di Aceh Barat ini,” Serunya.
Read more

Penghasil Dolar

Laju kerusakan hutan Aceh dari tahun ke tahun terus meningkat, data Fauna dan Flora Internasional (FFI) tahun 1980, hutan Aceh masih memiliki luas sekitar 4,2 juta hektar. Pada tahun 2006 ditaksir hanya tinggal 3,3 juta hektar saja. Dalam kurun waktu 26 tahun, 910 ribu hektar hutan Aceh terdegradasi akibat konsesi yang bersifat komersil.Kini sisa hutan Aceh tersebut masuk dalam skema reduced emissions from deforestation and forest degradation (REDD), atau menerima jasa menjaga hutan dengan menjual carbon pada negara-negara penghasil emisi melalui mekanisme karbon credit.
Salah satu kesepakatan Protokol Kyoto 1997, Negara-negara industrilalisasi penghasil emisi terbesar diwajibkan untuk menurunkan emisi gas karbon penyebab utama pemanasan global.
Bila tidak mempu menurunkan emisinya, neraga-negara tersebut harus menebus dosa dengan membayar kompensasi pada negera-negara yang masih menjaga hutannya malalui sistem perdagangan karbon.
Walau mekanismenya belum jelas, tapi melalui pasar sukarela (Voluentary Market), Merrill Lynch International (broker), dari Inggris berkomitmen menjual karbon hutan hutan senilai 10 juta dollar AS pada negara penghasil emisi, dengan catatan Aceh mampu mencegah degradasi hutanya, dan Merrill Lynch baru akan membayar jika kawasan hutan Aceh sudah memiliki sertifikat kredit. Atas jasanya menjaga Hutan mulai 2012, Aceh akan menerima jutaan dolar atas carbo hutannya. Akankah dolar tersebut juga akan menyentuh mereka yang kehilangan pekerjaan kerena harus menjaga hutan?.

Read more

JELAGA DI KAKI BUKIT

Pagi masih berkabut. Matahari masih enggan menunjukkan cahaya saat Apa Maun menapaki lereng bukit di pedalaman Kabupaten Pidie, Aceh. Pagi itu, Apa Maun bergegas menuju hutan. Di bahu kiri dia sematkan tas berisi bekal, jerigen premium isi lima liter dipikul di bahu kanan. Ia masih memanggul sinshaw. Satu jam lebih Apa Maun berjalan menyusuri jalan bekas tapak kerbau. Setelah rehat sejenak, mesin sinshaw dinyalakan.Derunya membahana membenamkan suara makhluk hutan. Mata mesin dia hujam pada kayu tegak berukuran 3 kali pelukan orang dewasa dengan tinggi lebih 30 meter. Profesi penebang telah Apa Maun geluti sejak sebelum menikah. Jafar sadar kerjanya itu akan berdampak terhadap lingkungan. Namun tak ada pilihan lain, hanya menebang keahlian yang dia miliki. Dari sini, asap dapurnya bisa terus mengepul untuk menghidupi istri dan empat anaknya. “Menebang pekerjaan yang berat dan berisiko, kalau ketahuan aparat pasti ditangkap dan tebusannya tidak sepadan setahun menebang,” ungkap pria 40 tahun itu. “Saya ingin beralih profesi, seandainya ada pekerjaan lain.” Apa Maun tak sembarang menebang. Ia membabat hutan hanya bila ada pesanan. Paling banter, dalam sehari Jafar –dan tiga pekerjanya, “hanya” mengolah sekubik kayu jadi. Dari satu kubik kayu yang berhasil ditebang, ia hanya kebagian Rp 300,000. Jafar juga mempekerjakan 3 tenaga pengakut dengan imbalan Rp 200.000 perkubik. Kebijakan jeda tebang yang diberlakukan Gubernur Irwandi Yusuf pada 6 Juni 2007 lalu, tak menyurutkan Apa Maun dan –mungkin—ribuan pembalak lain yang mencari penghasilan dari menggunduli hutan. Data yang dilansir Greenomics Indonesia, sedikitnya 200.329 hektar hutan di Aceh telah rusak sejak 2005 dengan alasan untuk kebutuhan rekosntruksi pascatsunami. Padahal, Pemerintah Aceh sedang giat-giatnya mengampanyekan pelestarian hutan. Sebab, Aceh telah menandatangani pakta penjualan karbon ke sejumlah negara penghasil emisi. Nyatanya, hutan Aceh terus tergerus saban hari. Greenomics Indonesia juga mendata, kerusakan hutan paling parah terjadi di kawasan barat Aceh seluas 56.539 hektar, disusul wilayah selatan (48.906 hektar), pantai timur (30.893 hektar), dan kawasan tengah (19.516 hektar). Akibatnya, 47 daerah aliran sungai (DAS) mengalami kerusakan karena berada di areal illegal logging. “Kerusakan ini mengancam fungsi ekologi,” kata Vanda Mutia Dewi, Koordinator Program Nasional Greenomics Indonesia. Ini dia yang menyebabkan konflik hewan dan manusia terjadi. Amukan gajah liar dan harimau Sumatera terus mengancam warga di pinggir hutan, selain banjir bandang dan longsor yang saban musim hujan sudah menjadi langganan. Jika tak segera dicegah, rimbunan hutan Aceh yang menampung ribuan satwa bakal tinggal kenangan. Aceh menjadi tandus! []
Read more