Menjaring Asa Dalam Buih

Deru ombak bergemuruh menerjang tepian dan matahari setinggi galah. Dua pria berkulit gelap mendayung sampan, menabur jaring di sela gulungan gelombang laut. Jaring sepanjang 400 meter tersebut, ditabur berbentuk setengah lingkaran. Siap ditabur tambang mulai ditarik pelan. Simpul tambang di ujung jaring dibiarkan terurai dan dipegang empat pria dari bibir pantai. Sementara empat pria lainnya menunggu simpul ujung jaring satunya lagi dari sampan. Jaring itu milik Rustam (45), warga Kampung Jawa. Dulu, dia adalah nelayan yang memburu ikan di laut lepas, namun tsunami ikut melumat boat miliknya. Belasan anak buahnya yang selamat dari gelombang raya kehilangan pekerjaan.Pascatsunami, uang sebesar Rp5 juta dari sisa tabungannya, Rustam membeli jaring pukat plus sampan. Pekerja setianya dikumpulkan kembali. Bedanya, mereka tidak lagi ke laut lepas, tapi mengadu nasib dengan menarik pukat di bibir pantai di ujung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampung Jawa.“Semua pekerja saya korban tsunami, bahkan ada yang semua sanak familinya hilang saat tsunami,” kata Rustam. Mereka semua warga Gampong Jawa. Sekarang dia tidak memilih-pilih tenaga kerja, siapa saja yang membantu menarik jaring pasti dapat bagian.
Jaring hampir selesai ditarik, dari dalam kerucut di tengah jaring, ikan-ikan menggelepar. “Ah… golkar semua,” kata Rustam yang baru saja turun dari boat. Golkar yang dia maksud adalah ikan kecil-kecil berwarna kuning.Soal rejeki, Rustam mengaku tak pasti. Kadang dapat banyak, malah kadang hanya cukup untuk dimasak sendiri. Menurut dia, jaring itu masih terlalu pendek. “Kalau ada modal saya akan menambah lebih panjang lagi,” kata dia.
Semasa tanggap darurat, bantuan pemberdayaan ekonomi baik dari NGO maupun LSM lokal tak pernah menyambanginya. Namun dia tak terlalu berharap pada bantuan tersebut. “Tapi kasian, banyak bantuan boat tidak dipakai, kenapa tak dibagi buat nelayan-nelayan seperti kami,” keluhnya.Meskipun demikian tak surut niatnya untuk melabuhkan pukat kembali, kalau ombak bersahabat, sehari sampai delapan kali pukat dilabuh. “Soal rezeki diatur yang di atas, kita harus berusaha,” kata pria yang terdampar sampai ke Taman Ratu Safiatuddin saat tsunami lima tahun silam.
Read more

In Memoriam

Dia menghadap sang pencipta sehari setalah kembali menjadi Warga Negara Indonesia, setelah 34 tahun murka terhadap Negara Kesatuan Repoblik Indonesia atas ketidakadilan. Dia menghembus nafas terakhir pada usia 85 tahun, Kamis 3 Juni 2010, sekitar pukul 12:15 WIB, setelah 13 hari di rawat di rumah sakit umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh, akibat komplikasi penyakit.

Hasan Tiro lahir pada 25 September 1925 di Tiro, Kabupaten Pidie, 110 kilometer dari Banda Aceh. Pada tahun 1948, dia menjadi anggota staf Wakil Perdana Menteri II Syafruddin Prawiranegara. Tahun 1970-an, dia menjadi seorang pengusaha pengusaha di New York, Amerika. Pada 4 Desember 1976, Hasan Tiro mendeklarasikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan membentuk Angkatan Gerakan Aceh Merdeka (AGAM). Markas gerakan ini dibangun di hutan di kawasan Pidie. Kemudian karena menjadi target tentara, pada 29 Maret 1979, dia kembali ke luar negeri untuk menggalang dukungan politik. Dia mendapat kewarganegaraan Swedia.Antara tahun 1986-1989, Hasan Tiro memerintahkan pengumpulan sekitar 800 pemuda Aceh untuk berlatih militer di Libya. Sepulang dari Libya, mereka bergerilya di Aceh melawan tentara Indonesia.
Pada 15 Agustus 2005, kesepakatan damai antara Indonesia dan GAM diteken di Helsinki, Finlandia. Poin pentingnya antara lain pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pembentukan partai politik lokal di Aceh dan pemberian amnesti bagi anggota GAM. Pada 11 Oktober 2008, Hasan Tiro kembali ke Aceh, yang disambut ribuan warga. Saat itu dia hanya dua minggu tinggal di Aceh, selanjutnya kembali ke Swedia.
Selanjutnya 17 Oktober 2009, dia kembali lagi ke Aceh dan tinggal pada sebuah rumah di jalan Pemancar, Lamteumen Banda Aceh. Sejak saat itu, dia terus tinggal di Aceh dan hanya ke luar negeri (Malaysia) untuk chek up kesehatannya.
Kini jasatnya terbaring kaku disisi buyutnya yang juga pahlawan Nasional Tengku Chik DI Tiro.
Read more

'Penangkal Syahwat'

Sebagian orang mungkin mengangap peraturan ini aneh, cari-cari sensasi atau lain-lain. Tapi tidak bagi Ramli Mansyur. Bupati Aceh Barat ini Mulai 25 Mai 2010, melarang perempuan di Kabupaten itu mengunakan celana. Alasannya, mengunakan celana sama saja mengumbar syahwat.

Sebagai Bupati, Ramli punya tangungjawab yang besar. Bukan hanya memikirkan nasib rakyat yang lapar, menekan angka penganguran atau membangun daerah tertinggal saja. Baginya soal moral juga cukup penting. ”Saya akan diminta pertangungjawaban oleh Allah jika tidak membuat aturan ini,” kata Ramli.
Aturan yang keluar melalui peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2010 tentang Penegakan Syariat Islam dalam Pemakaian Busana Islami ini, mewajibkan wanita menutub seluruh anggota badan, kecuali muka, telapak tangan sampai pergelangan dan kaki sampai mata kaki. Sementara bagi lelaki pakaiannya tidak merupai wanita, sopan dan tidak menyerupai pakaian khas agama lain.

Bila melangar akan dikenakan sanksi moral, etika, dan sanksi sosial. Selain dieksekusi Polisi Syariat, Penerapan aturan ini juga diserahkan kepada perangkat mukim/gampong yang berwenang. Ada juga sanksi kurungan bagi pelangar. ”Bisa saja kurungan selama seminggu,” sebutnya.

Jangan coba-coba menentang aturan ini. Karena Ramli tak main-main. Dia bahkan menyebut orang itu Murtad. “Saya mengharapkan agar jangan sekali-kali kita melemahkan posisi Islam. Jangan anggap enteng Islam, karena hukumnya murtad, siapa yang tak mendukung wajib taubat,” kata Ramli Mansur.
Tak hanya penguna celana, perjual pun kena getahnya. Ramli mengancam akan mencabut izin usaha toko pakaian yang masih menjual pakaian ketat di Aceh Barat. Sebagai saran, bagi kaum hawa yang ingin mengunjungi Aceh Barat, bawalah rok jika tak mau disebut murtad. Apalagi ibukota Aceh Barat, Meulaboh, kini berjuluk Kota Tasauf dan Tauhid. Ramli yakin, rok bisa menjadi obat penangkal Syahwat.
“Kita harapkan warga dari daerah lain menghormati aturan syariat islam yang dibelakukan di Aceh Barat ini,” Serunya.
Read more

Penghasil Dolar

Laju kerusakan hutan Aceh dari tahun ke tahun terus meningkat, data Fauna dan Flora Internasional (FFI) tahun 1980, hutan Aceh masih memiliki luas sekitar 4,2 juta hektar. Pada tahun 2006 ditaksir hanya tinggal 3,3 juta hektar saja. Dalam kurun waktu 26 tahun, 910 ribu hektar hutan Aceh terdegradasi akibat konsesi yang bersifat komersil.Kini sisa hutan Aceh tersebut masuk dalam skema reduced emissions from deforestation and forest degradation (REDD), atau menerima jasa menjaga hutan dengan menjual carbon pada negara-negara penghasil emisi melalui mekanisme karbon credit.
Salah satu kesepakatan Protokol Kyoto 1997, Negara-negara industrilalisasi penghasil emisi terbesar diwajibkan untuk menurunkan emisi gas karbon penyebab utama pemanasan global.
Bila tidak mempu menurunkan emisinya, neraga-negara tersebut harus menebus dosa dengan membayar kompensasi pada negera-negara yang masih menjaga hutannya malalui sistem perdagangan karbon.
Walau mekanismenya belum jelas, tapi melalui pasar sukarela (Voluentary Market), Merrill Lynch International (broker), dari Inggris berkomitmen menjual karbon hutan hutan senilai 10 juta dollar AS pada negara penghasil emisi, dengan catatan Aceh mampu mencegah degradasi hutanya, dan Merrill Lynch baru akan membayar jika kawasan hutan Aceh sudah memiliki sertifikat kredit. Atas jasanya menjaga Hutan mulai 2012, Aceh akan menerima jutaan dolar atas carbo hutannya. Akankah dolar tersebut juga akan menyentuh mereka yang kehilangan pekerjaan kerena harus menjaga hutan?.

Read more