Malang nasib Orangutan Sumatra (Pongo abelii), keberadaannya sudah terancam akibat perburuan dan illegal logging yang terus memperkecil habitatnya. Padahal di Indonesia populasinya hanya ditemukan di hutan tropis Sumatera dan Kalimantan. Jumlahnya berkurang lebih 90 persen dalam satu abad terakhir.“ Di Aceh, keberadaan mamalia yang dilindungi Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan digolongkan sebagai 'Critically Endangered', habitatnya menurun drastis. Sejak awal 2008 Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, telah menyita 32 Orangutan dari tangan masyarakat sejak Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang tidak dibolehkan satwa langka dari Aceh berpindah ke luar daerah.Orangutan yang kita sita sementara di amankan di stasiun karantina, sebelum di lepaskan kembali ke habitatnya,” kata Rahmad, petugas BKSDA saat hendak mengangkut Orangutan yang disita dari warga Aceh Tengah, ke Stasiun Karantina Orangutan Sumatra di Sibolangit Sumatra Utara. Menurutnya, di Stasiun Karantina Sumut, lebih dari 50 ekor Orangutan asal Aceh yang ditampung sejak 2002. BKSDA masih menunggu izin dari Menteri kehutanan juga pemerintah Aceh untuk mengembalikan hewan tersebut ke habitatnya. “Rencananya akan dilepas di hutan konservasi Aceh Besar, berdasarkan hasil survei daerah itu lebih layak, namun masih menunggu izin.” Menurut survei Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), pada tahun 2006 Orangutan di kawasan TNGL perbatasan Langkat dan Aceh masih ada sekitar 7.000 ekor, namun tahun 2007 hanya tinggal 6.500 ekor lagi.WWF telah memperingatkan sedikitnya 1000 Orangutan dewasa dibunuh setiap tahun dan bayinya diperdagangkan. Primata ini merupakan hewan termahal yang dijual di pasar Indonesia. Bayinya menjadi simbol status kekayaan dan banyak dipakai dalam industri hiburan. Padahal pemburuan dan perdagangan Orangutan sudah dilarang sejak 1931.Akankah kita membiarkan anak cucu hanya mendengar dongeng tentang Orangutan, seperti dongeng Dinosaurus???.[]
0 komentar:
Posting Komentar